Struktur Pemerintah Desa
Pemerintah
Desa merupakan lembaga perpanjangan pemerintah pusat yang memiliki peran
strategi untuk mengatur masyarakat yang ada di perdesaan demi mewujudkan
pembangunan pemerintah. Berdasarkan perannya tersebut, maka diterbitkanlah
peraturan-peraturan atau undang-undang yang berkaitan dengan pemerintahan desa
yang mengatur pemerintahan Desa, sehingga roda pemerintahan berjalan dengan
optimal.
Pemerintah Desa
terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa, yang meliputi Sekretaris Desa dan
lainnya. Struktur organisasinya adalah sebagai berikut.


Komentar
Posting Komentar